PONOROGO (Warta Mothik) - Pememerintah kabupaten Ponorogo secara resmi menetapkan 125 siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA sebagai peserta didik baru Sekolah Rakyat (SR) di UPT Sentra Industri Tahun Akademik 2025/2026.
Penetapan ini dikukuhkan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati dalam acara di Pendopo Pemkab Ponorogo, Senin (14/7/2025) pukul 09.00 WIB, dihadiri oleh pejabat dinas pendidikan, perwakilan sekolah, dan orang tua peserta didik.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menjelaskan bahwa seleksi peserta didik dilakukan melalui beberapa tahap pemeriksaan. “Tadi dimulai dari tes kesehatan, sebentar lagi ada tes DNA talenta, kemudian dipetakan hobinya, bakatnya,” ujarnya.
Menurut rencana, setelah melalui proses seleksi, peserta didik akan mengikuti sistem pendidikan berbasis asrama (boarding school). “Lalu ke depan pendidikan berbasis boarding, keren banget. Sekolah Rakyat ini penting sekali, kami mendukung full program Pak Presiden,” tegas Bupati Sugiri.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo, Drs. H. Nurhadi Hanuri, MM, menyampaikan bahwa program ini masih dalam tahap pengenalan. “Jadi sampai sekarang masih belum diminati masyarakat sehingga belum bisa menerima peserta didik. Tapi kita secara regulasi itu nanti tetap diperkenankan karena sambil mengevaluasi sampai sekarang itu apakah masyarakat sudah masuk ke sekolah negeri semua atau belum,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Dinas Pendidikan akan memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal mendapatkan layanan pendidikan. “Ya kalau belum nanti masih diberi kesempatan untuk bisa mendaftarkan ke sekolah negeri yang kosong ya sehingga tidak ada lagi layanan pendidikan yang tidak berpihak pada masyarakat,” tegas Nurhadi.
Bupati menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari kebijakan pendidikan nasional yang sedang dalam tahap persiapan. “Tahap pertama sudah dimulai di Indonesia, tapi tahap kedua transit-nya sedang direnovasi. Ada beberapa skema, pengenalan di beberapa tempat atau observasi. Ketika sudah selesai semua, baru dijalankan secara besar-besaran,” jelasnya.
Dengan program ini, Pemkab Ponorogo berharap dapat memberikan alternatif pendidikan berkualitas sekaligus menjangkau masyarakat yang belum terlayani oleh sekolah negeri reguler.
Bagus Satriawan/HLM
0 Komentar