Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Raperda Penyertaan Modal Perumda Sari Gunung Ditunda


PONOROGO (Warta Mothik) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda mendengarkan Jawaban Bupati Ponorogo atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas raperda tersebut, Rabu (12/11/2025).

Pada rapat Paripurna DPRD Ponorogo sebelumnya (30/10/2025), seluruh fraksi DPRD Kabupaten Ponorogo telah menyampaikan pandangan umum yang berisi apresiasi, tanggapan, dan catatan strategis terhadap substansi Raperda tentang Penyertaan Modal kepada Perumda Sari Gunung. 

Pandangan dari fraksi-fraksi tersebut mencerminkan perhatian dan keseriusan DPRD terhadap upaya penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Ponorogo.

Masukan dan saran yang diberikan menjadi bagian penting dari mekanisme check and balance antara lembaga legislatif dan eksekutif, guna memastikan setiap kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat, manfaat ekonomi yang nyata, serta berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.


Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Ponorogo atas pandangan, saran, dan masukan yang disampaikan melalui fraksi-fraksi DPRD.

"Pemerintah daerah sependapat bahwa penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumda Sari Gunung merupakan langkah penting untuk meningkatkan kinerja serta melakukan restrukturisasi perusahaan agar tetap eksis," jelas Lisdyarita.

Menurutnya, tujuan utama penyertaan modal tersebut adalah memperkuat permodalan BUMD, meningkatkan daya saing perusahaan, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta menunjang pembangunan Ponorogo secara berkelanjutan.

"Dengan penguatan modal dan pengelolaan yang profesional, diharapkan Perumda Sari Gunung dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunnya," tambahnya.

Lisdyarita juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menempatkan figur pemimpin yang kompeten di tubuh Perumda Sari Gunung. 

Selain itu, Raperda Penyertaan Modal ini juga akan menjadi payung hukum bagi Pemkab Ponorogo dalam menata arah pengembangan usaha Perumda yang sebelumnya bergerak di bidang pertambangan.

Wib