Rapat paripurna tersebut membahas agenda utama, yaitu penyampaian Usul Rancangan Peraturan Daerah (URPD) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo 2025–2029.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno dan dihadiri oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Wakil Bupati Hj. Lisdyarita, jajaran DPRD, Sekda, kepala OPD, Camat, Forkopimda, dan Sekretariat DPRD.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno menekankan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi landasan pembangunan lima tahun ke depan dan harus sejalan dengan pembangunan nasional serta visi-misi Presiden yang terangkum dalam Asta Cita.
Juru bicara Bapemperda, Sunyoto menyoroti pentingnya penyesuaian RPJMD sesuai Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025, termasuk penyusunan matriks tahunan lengkap dengan target dan indikator capaian. Ia juga mendorong sinergi antara BUMDes dan Koperasi Merah Putih sesuai Inpres No. 9 Tahun 2025.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menyebut RPJMD sebagai "janji" kepada rakyat, generasi mendatang, dan alam. Ia menegaskan semangat Trisakti Bung Karno sebagai dasar arah pembangunan: politik berdaulat, ekonomi berdikari, dan budaya berkepribadian.
Terdapat tujuh isu strategis dalam penyusunan RPJMD, termasuk tantangan global, perubahan iklim, ketahanan pangan, pemerataan infrastruktur, pengembangan wisata, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Bagus Satriawan
0 Komentar