Hot Posts

6/recent/ticker-posts

10 Orang Positif HIV, Warung Remang-Remang di Siman Akhirnya Ditutup

PONOROGO (WM) - Setelah bertahun-tahun menjadi keresahan warga dan pihak berwenang, akhirnya praktik prostitusi terselubung yang beroperasi di balik warung-warung remang di sepanjang Jalan Siman-Jabung, Kecamatan Siman, resmi diberangus. Hal ini menjadi titik akhir operasi 23 warung yang diduga kuat menjadi sarang praktik esek-esek berkedok warung kopi.(5/5/2025)

Penutupan berlangsung cepat dan tertib. Aparat gabungan dari perangkat Desa Demangan, Polsek Siman, Satpol PP, hingga warga turun langsung melakukan penyegelan. Tidak ada perlawanan dari para pemilik warung. Namun, di balik ketenangan itu, terbentang kisah panjang tentang pembiaran, pembiaran yang kini berujung pada ancaman kesehatan serius: penyebaran HIV.

Temuan Mengejutkan: 10 Positif HIV

Investigasi ini bermula dari langkah tes kesehatan yang dilakukan Dinas Kesehatan Ponorogo. Dari 29 orang yang bersedia menjalani tes cepat HIV, hasilnya mengejutkan: 10 orang dinyatakan positif, sementara 3 lainnya masih menunggu konfirmasi lanjutan.

“Kami tidak menyangka angka sebesar itu. Ini alarm bagi semua pihak,” ungkap Hendra, AP, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Ponorogo. Ia menegaskan, keberadaan warung-warung itu bukan hanya melanggar norma sosial dan hukum, tapi telah menjadi bom waktu kesehatan masyarakat.


Warung Bertambah, Bukan Berkurang

Jaenuri, Kepala Desa Demangan, mencatat bahwa pada tahun 2023, jumlah warung yang pernah ditertibkan hanya 14. Namun dalam waktu singkat, jumlahnya melonjak menjadi 23 warung, sebagian besar dikelola oleh pendatang dari luar daerah, seperti Jawa Barat dan Wonogiri.

“Warga kami semakin resah. Setiap malam jalanan sepi tapi penuh bayang-bayang transaksi haram. Kami tak ingin desa kami dikenal sebagai sarang penyakit dan prostitusi,” tegas Jaenuri.

Sistem yang Membiarkan Tumbuh

Sumber internal menyebut, beberapa warung telah beroperasi sejak lebih dari 3 tahun lalu, dan meskipun pernah ditertibkan, sebagian di antaranya kembali buka dengan modus berbeda. Tak sedikit pemilik yang berpindah lokasi atau mempekerjakan pekerja seks baru demi menghindari pantauan aparat. Proses hukum jarang menyentuh akar permasalahan karena bukti langsung sulit dikumpulkan, sementara pemilik warung kerap mengklaim hanya menjual makanan dan minuman ringan.

Namun, informasi lapangan menyebut lain. Banyak pelanggan yang mengakui praktik terselubung di dalam bilik-bilik tertutup, dengan sistem “order melalui kode” yang sudah dikenal langganan tetap.

Babak Baru Penindakan

Kini, setelah penyegelan dilakukan, tantangan ke depan bukan hanya menghentikan aktivitas ilegal tersebut, tapi juga mengawal para korban yang terindikasi positif HIV agar mendapat penanganan medis dan pendampingan psikologis yang layak.

Selain itu, warga meminta agar pemerintah tidak hanya melakukan penyegelan sesaat, tetapi juga mengawasi dan mengantisipasi kemunculan lokasi serupa di titik-titik lain di Ponorogo.

“Jangan sampai kasus Siman hanya menjadi puncak gunung es. Kami tidak ingin tindakan ini hanya bersifat kosmetik,” kata salah satu tokoh warga yang enggan disebut namanya.

Bagus Satriawan

Posting Komentar

0 Komentar