PONOROGO (Warta Mothik) - Sepanjang tahun 2025, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ponorogo menegaskan komitmennya dalam mengawal pembentukan dan penguatan sejumlah regulasi strategis daerah. Fokus utama diarahkan pada perlindungan masyarakat dari risiko bencana, penguatan kemandirian fiskal daerah, serta keberlanjutan sektor pertanian sebagai penopang ketahanan pangan.
Salah satu agenda prioritas Fraksi PDI Perjuangan adalah mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo. Perda ini dinilai memiliki posisi strategis dalam mewujudkan amanat konstitusi untuk melindungi masyarakat Ponorogo dari ancaman bencana.
Ketua DPC Partai sekaligus Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ponorogo, Siswandi menegaskan bahwa regulasi tersebut sangat dibutuhkan mengingat tingginya potensi kerawanan bencana di daerah.
“Kabupaten Ponorogo memiliki kerentanan terhadap berbagai jenis bencana. Oleh karena itu, Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah menjadi instrumen penting agar penanganan bencana dapat dilakukan secara terencana, terpadu, sistematis, dan berkelanjutan demi melindungi masyarakat,” ujarnya.
Selain penguatan perlindungan masyarakat, Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengesahan Peraturan Daerah Nomor 4 Kabupaten Ponorogo tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Melalui pengawalan tiga regulasi strategis tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ponorogo menegaskan perannya dalam menghadirkan kebijakan daerah yang berpihak pada keselamatan masyarakat, kemandirian fiskal daerah, serta ketahanan pangan berkelanjutan
Selain itu, dengan melalui acara acara Politic Call dengan tema "Membangun Kesadaran Politik Melalui Kebijakan Publik". Evi Dwitasari, S.Sos selaku Pimpinan DPRD dari PDI Perjuangan ini berharap mahasiswa sebagai agen perubahan harus berkompeten dalam hal ini, karena bagaimanapun juga tidak bisa dipungkiri bahwa pada mahasiswa-lah tingkat pendidikan tertinggi mempunyai konsekuensi untuk berpikir dan bertindak kritis terhadap segala kebijakan politik." demikian tegas politisi dari partai pemenang pemilu 2024 ini
Menurut Evi Dwitasari yang juga Pimpinan DPRD dari PDI Perjuangan, optimalisasi pajak dan retribusi daerah merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pemerintah daerah terhadap transfer dari pemerintah pusat.
“Dengan penguatan PAD melalui regulasi pajak dan retribusi daerah, pemerintah daerah akan memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Ponorogo,” tuturnya.
Budaya dan seni REOG bukan sekedar warisan leluhur yang magis dan memukau, tetapi merupakan aset ekonomi kreatif yang luar biasa. Jika dikelola dengan visi strategis, REOG mampu menjadi mesin penggerak utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai lini. Melalui REOG, PAD meningkat bukan dengan cara membebani masyarakat, melainkan menciptakan nilai tambah. Budaya menjadi bahan bakar industri pariwisata, yang kemudian menggerakkan roda pajak dan retribusi secara organik.
“Mengembangkan REOG bukan sekedar melestarikan seni tari, melainkan menjalankan amanat Tri Sakti Bung Karno. Kita berdaulat mengaturnya, melaui REOG rakyat berdikari secara ekonomi dan kita bangga menunjukkan kepribadian bangsa kita kepada dunia. Dengan demikian, setiap rupiah yang masuk ke kas daerah (PAD) melalui sektor REOG adalah rupiah yang bermartabat,” imbuhnya.
Maka.. Melalui budaya.. masyarakat membayar pajak sambil tersenyum.
Di sektor pertanian, Fraksi PDI Perjuangan juga secara aktif mengawal Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Lahan pertanian dipandang sebagai sumber daya strategis yang keberadaannya harus dijaga di tengah meningkatnya tekanan alih fungsi lahan.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ponorogo menekankan bahwa perlindungan lahan pertanian sejalan dengan kebijakan nasional dalam mewujudkan swasembada pangan.
“Lahan pertanian adalah sumber daya yang jumlahnya terbatas dan tidak bisa diperbarui. Jika tidak dilindungi melalui regulasi yang kuat, maka ketahanan pangan daerah akan terancam. Raperda PLP2B ini menjadi bentuk komitmen kami untuk menjaga keberlanjutan pangan dan kesejahteraan petani,” tegasnya.
Selain itu Evi Dwitasari juga menekankan tindakan nyata yang harus diambil mahasiswa agar proses politik tetap berjalan dengan baik.
"Proses politik itu memang harus dikawal dan diawasi, harus diberi masukan, jangan sampai hanya untuk kepentingan politik kelompok tertentu saja. Dan disini sangat dibutuhkan peran aktif dari mahasiswa." ungkapnya.
Ditambahkan Evi," saya berharap kegiatan seperti ini jangan hanya berhenti sampai disini, kegiatan ini harus diadakan secara berkesinambungan agar proses pembelajaran politik bagi mahasiswa bisa terus berjalan. Dan sekali lagi saya tegaskan, mahasiswa harus lebih kritis dan lebih aktif memainkan peran sebagai agen perubahan,”pungkasnya.
Jyt
Social Plugin