Ini menjadi momen penting bagi Desa Bringinan, karena berhasil masuk dalam 10 besar Desa Terbaik PPMI tahun 2025 dan mewakili Kabupaten Ponorogo untuk bertarung di tingkat nasional.
Sedangkan penilaian dilakukan langsung secara online (zoom) oleh tim juri dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia / (BP2MI).
Dalam presentasi itu kepala desa Bringinan, Barno memaparkan dengan cerdas dan lugas segala hal yang telah dilakukan oleh desa yang dipimpinnya.
"Ini bukan kerja saya pribadi sebagai kepala desa, melainkan kerja sama dan gotong royong yang telah ditunjukkan oleh seluruh stakeholder desa Bringinan.
Lalu ia menjelaskan visi misi desa Bringinan dan program-program penanganan PMI.
"Visi desa kami adalah sehat, adil makmur dan sejahtera. Sedangkan misinya guyub rukun, ayem tentrem menuju masyarakat dan lingkungan yang cerdas, terukur, berprestasi serta terkendali. Bagi kami, pembangunan tidak hanya cukup melalui fisik dan fasilitas, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia juga sangat penting. Oleh karena itu pada tahun 2014 kami membentuk wadah yang lebih lanjut bernama Komunitas Pekerja Migran (KOPI), karena kami menyadari bahwa PMI adalah potensi atau aset yang wajib kita lindungi dan berdayakan." jelas kepala desa penyayang kucing ini.
Lebih lanjut pria ramah itu juga merinci kegiatan yang telah dilakukan oleh Komunitas Pekerja Migran (KOPI).
"Untuk melindungi PMI yang telah berkeluarga dari hal-hal yang tidak diinginkan, kami membuat program Gembok Katresnan. Tujuan utamanya adalah menekankan angka perceraian. Disamping itu, KOPI juga mengadakan berbagai pelatihan dan seminar. Misalnya tentang Anti Narkoba, Bahaya HIV AIDS, pengelasan, memasak, membuat kue bahkan juga pelatihan membuat kerupuk dari ampas tahu yang mana pelatihnya adalah para PMI yang telah kembali ke desa. Jadi meskipun mereka sudah pulang, mereka masih bisa mandiri secara finansial." tuturnya dengan semangat.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ponorogo, B. Wijayanto menyatakan dukungan dan apresiasinya terhadap desa Bringinan.
"Kami dari Disnakertrans Ponorogo tentunya sangat mendukung dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada desa Bringinan karena desa ini sangat layak untuk mewakili Ponorogo untuk masuk nominasi 5 besar."
Kemudian ia juga menjelaskan hambatan-hambatan kecil yang dihadapi oleh Disnakertrans Ponorogo berikut penanggulangannya.
"Secara umum tidak ada hambatan yang signifikan, kecuali hambatan yang sifatnya minor. Misalnya masih ada saja PJTKI yang berusaha mengelabui data PMI. Tapi alhamdulillah dari pihak kami sangat selektif jadi yang dikhawatirkan oleh teman-teman di Imigrasi dan Kepolisian terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) secara dini dapat dihindari."
Lebih lanjut ia juga menyampaikan harapan agar desa-desa di Ponorogo dapat meniru apa yang telah dilakukan oleh desa Bringinan.
"Tentu kami berharap desa Bringinan bisa menjadi juara 1 dan menjadi pionir bagi desa lain dalam hal penanganan PMI. Sehingga harapan kami desa-desa lain di Ponorogo bisa mengadopsi cara dari desa Bringinan ini. Yaitu mengeluarkan produk Peraturan Desa tentang Perlindungan Pekerja Migran sebagaimana amanat SKB empat menteri yang diluncurkan pada 3 Desember 2024 kemarin." tutupnya.
Bagus Satriawan
0 Komentar