Tanggal 28 Oktober 1928 adalah salah satu titik balik terpenting dalam sejarah pergerakan nasional Indonesia. Di tengah belenggu penjajahan dan kuatnya semangat kedaerahan yang terpisah-pisah, sekelompok pemuda dan pemudi dari berbagai penjuru Nusantara berkumpul di Batavia (kini Jakarta) dalam sebuah forum yang kemudian dikenal sebagai Kongres Pemuda II. 
Puncak dari kongres ini adalah lahirnya sebuah ikrar sakral yang meruntuhkan sekat-sekat primodialisme dan menyalakan api persatuan sejati: Sumpah Pemuda. Peristiwa ini tidak hanya menegaskan satu cita-cita kebangsaan, tetapi juga meletakkan tiga pilar fundamental bagi negara Indonesia merdeka: satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa.
Kronologi dan Latar Belakang
Sumpah Pemuda merupakan kelanjutan dan penyempurnaan dari Kongres Pemuda I yang dilaksanakan pada tahun 1926. Kongres pertama telah berhasil membahas pentingnya persatuan, namun belum mencapai keputusan yang mengikat dan mendasar. 
Dua tahun berselang, keinginan untuk meleburkan berbagai organisasi pemuda kedaerahan (seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Celebes, Jong Ambon, dsb.) menjadi satu kesatuan yang kuat semakin menguat.
Kongres Pemuda II diselenggarakan dalam tiga kali persidangan di tiga lokasi berbeda selama dua hari, yaitu 27-28 Oktober 1928:
 * Sidang Pertama (27 Oktober 1928): Bertempat di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Lapangan Banteng. Rapat ini membahas pentingnya persatuan dan hubungan antarorganisasi pemuda.
 * Sidang Kedua (28 Oktober 1928, siang): Berlangsung di Gedung Oost Java Bioscoop, Jalan Merdeka Utara. 
Fokus utama sidang ini adalah masalah pendidikan. Pembicara seperti Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro menekankan bahwa anak-anak harus memperoleh pendidikan kebangsaan dan keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah.
 * Sidang Ketiga/Penutup (28 Oktober 1928, sore-malam): Diadakan di Gedung Indonesische Clubgebouw (kini Museum Sumpah Pemuda) di Jalan Kramat Raya 106, Jakarta Pusat. Sidang penutup ini membahas pentingnya kepanduan dan nasionalisme serta mencapai puncaknya dengan pembacaan keputusan kongres.
Tokoh-Tokoh Kunci dan Peran Sertanya
Kesuksesan Kongres Pemuda II tidak lepas dari peran serta sejumlah pemuda visioner yang menjadi panitia inti maupun kontributor utama. Tokoh-tokoh pemuda itu antara lain:
 * Soegondo Djojopoespito mewakili Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI). Berperan sebagai Ketua Kongres dan memimpin jalannya Kongres Pemuda serta membacakan teks ikrar Sumpah Pemuda di hadapan peserta kongres.
 * R.M. Djoko Marsaid mewakili Jong Java. Berperan sebagai Wakil Ketua Kongres dan mendampingi Ketua serta berperan dalam memperkuat gagasan nasionalisme di kalangan pemuda Jawa dan seluruh daerah.
 * Muhammad Yamin mewakili Jong Sumatranen Bond. Berperan sebagai Sekretaris. Dia adalah perumus naskah ikrar Sumpah Pemuda (yang diserahkan secara tertulis kepada Soegondo saat pidato Soenario). Ia juga orang yang paling keras mengusulkan agar Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa persatuan.
 * Amir Sjarifuddin Harahap mewakili Jong Bataks Bond. Berperan sebagai Bendahara. Ia Mengelola keuangan kongres dan turut memberikan gagasan penting dalam perumusan ikrar.
 * Djohan Mohammad Tjaja dari Jong Islamieten Bond. Dia bertugas sebagai Pembantu I dan mewakili organisasi berbasis Islam serta memperkuat persatuan lintas agama dalam pergerakan pemuda.
* R. Katja Soengkana dari Pemoeda Indonesia. Bertugas sebagai Pembantu II. Ia adalah bagian dari kepanitiaan yang memastikan kelancaran acara dan persatuan.
 * R.C.L. Senduk dari Jong Celebes. Bertugas sebagai Pembantu III. Ia mewakili pemuda dari Sulawesi (Celebes) dan berperan dalam memperluas cakupan persatuan nasional.
 * J. Leimena dari Jong Ambon. Ia bertugas sebagai Pembantu IV dan mewakili pemuda dari Maluku (Ambon). Ia bertanggungjawab untuk memperkuat rasa kebersamaan dari wilayah timur.
* Mohammad Rochjani Su’ud dari Pemoeda Kaoem Betawi. Ia bertanggungjawab sebagai Pembantu V. Ia mewakili pemuda pribumi Betawi sebagai tuan rumah kongres dan ahli hukum.
 * Soenario Sastrowardoyo  (Penasihat/Pembicara). Ia berperan sebagai penasihat panitia. Memberikan pidato penting tentang Persatuan Indonesia dan membela aktivis kemerdekaan. Pidatonya menjadi inspirasi utama bagi Muhammad Yamin merumuskan ikrar.
 * Wage Rudolf Soepratman - Pencipta dan pelantun lagu "Indonesia Raya" untuk pertama kalinya (secara instrumental dengan biola) pada akhir kongres dan menjadikannya lagu kebangsaan tak resmi saat itu.
 * Poernomowoelan & Sarmidi Mangoensarkoro berperan sebagai pembicara. Mereka menyampaikan pandangan penting tentang pendidikan kebangsaan pada sidang kedua.
Hasil Rapat dan Ikrar Sumpah Pemuda
Keputusan Kongres Pemuda II yang paling fundamental dan monumental adalah pengucapan ikrar yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Rumusan ini adalah hasil pemikiran yang matang dari seluruh perwakilan organisasi pemuda.
Teks Ikrar (Sumpah) Pemuda (Ejaan Asli Tahun 1928)
Ikrar Sumpah Pemuda yang dibacakan oleh Soegondo Djojopoespito dan merupakan hasil rumusan Muhammad Yamin berbunyi:
 * KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH INDONESIA.
 * KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA.
 * KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA.
Hasil Rapat Lain yang Terperinci
Selain ikrar Sumpah Pemuda, Kongres Pemuda II juga menghasilkan beberapa keputusan dan keyakinan penting lainnya, yang menegaskan langkah strategis pergerakan nasional:
 * Penguatan Persatuan: Keputusan untuk menggabungkan semua organisasi pemuda daerah yang hadir menjadi satu wadah persatuan nasional. Meskipun peleburan penuh menjadi satu organisasi baru (Indonesia Moeda/Indonesia Muda) baru terealisasi setelah kongres, komitmen untuk bersatu telah bulat.
 * Lagu Kebangsaan: Lagu "Indonesia Raya" ciptaan W.R. Soepratman diterima dan ditetapkan sebagai lagu kebangsaan yang akan digunakan di setiap perkumpulan kebangsaan.
 * Bendera Kebangsaan: Pengibaran Bendera Merah Putih secara simbolis diakui sebagai bendera kebangsaan Indonesia.
 * Azas Wajib Dipakai: Kerapatan (rapat) mengeluarkan keyakinan bahwa azas Sumpah Pemuda (Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa) wajib dipakai oleh segala perkumpulan kebangsaan Indonesia.
 * Dasar Persatuan: Kongres mengeluarkan keyakinan bahwa persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan dasar-dasar persatuannya, yaitu:
   * Kemauan (kehendak dan cita-cita bersama).
   * Sejarah (sejarah perjuangan bersama).
   * Bahasa (Bahasa Indonesia).
   * Hukum Adat (tradisi dan sistem nilai yang berlaku).
   * Pendidikan dan Kepanduan (sebagai sarana pembinaan generasi muda).
 * Penyebaran Luas: Dikeluarkan harapan agar putusan kongres ini disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan pemuda.
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 adalah monumen kolektif yang dibangun oleh kesadaran dan kehendak pemuda-pemudi Indonesia untuk mengakhiri fragmentasi kedaerahan. 
Ikrar ini secara tegas memproklamasikan identitas nasional yang tunggal - Indonesia - sebelum negara ini benar-benar merdeka. Dengan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, para pemuda telah menciptakan fondasi yang tak tergoyahkan bagi kelahiran Republik Indonesia 17 tahun kemudian. 
Sumpah ini bukan sekadar janji, tetapi sebuah cetak biru filosofis yang membimbing perjuangan menuju kemerdekaan bangsa Indonesia.
Merdeka! 
Bagus Satriawan
Diolah dari berbagai sumber
Social Plugin