Penandatanganan MoU berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Ponorogo, Jumat (16/10/2026).
Dengan disaksikan oleh para penggiat seni dan perwakilan OPD terkait, MoU tersebut ditandatangani oleh Plt. Bupati Ponorogo, Lisdyarita, S.H. bersama Bupati Blora, Arief Rohman.
Kerja sama ini dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelindungan, pelestarian, dan keberlanjutan kesenian tradisional sebagai bagian dari kekayaan budaya Nusantara.
Plt. Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk membantu proses pengusulan melalui berbagi pengalaman dan pengetahuan selama perjuangan memperoleh pengakuan internasional bagi Reog Ponorogo.
Sementara itu Bupati Blora, Arief Rohman, menyampaikan bahwa dukungan Kabupaten Ponorogo memiliki arti penting bagi upaya pengusulan Barongan Blora agar dapat mengikuti jejak Reog Ponorogo yang telah memperoleh pengakuan UNESCO pada 2024. Ia juga berharap, melalui kerjasama ini Barongan Blora mendapatkan kesempatan untuk dikenal lebih luas di tingkat dunia.
Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah dan kolaborasi pertunjukan Reog Ponorogo dan Barongan Blora.
Bagus Satriawan
Adv
Social Plugin