Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Kasus Curat 338 Juta Jl. Wibisono


PONOROGO (Warta Mothik) - Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus pencurian uang Rp 338 juta dengan modus memecah kaca mobil yang terjadi di jalan Wibisono kota Ponorogo pada hari Senin tanggal 5 Mei 2025 lalu.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu S, didampingi oleh Wakapolres Ponorogo, Kompol Gandi Darma Y, Kasatreskrim, AKP Rudy Hidjayanto dan Kasihumas, Iptu Yayun Sriwiningrum, memimpin langsung jalannya jumpa pers yang diadakan di Polres Ponorogo, Selasa (10/06/2025). 

Kapolres Ponorogo mengucapkan rasa syukurnya, karena jajaran satreskrim telah berhasil mengungkap kasus ini. 

"Alhamdulillah, hari ini Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dengan modus memecah kaca mobil yang terjadi pada tanggal 5 Mei 2025 lalu yang terjadi di Jalan Wibisono. Sedangkan pasal yang kami terapkan yaitu pasal 363 bab 4e dan 5e KUHP. Adapun TKP-nya berada di Jl. Wibisono 87, Kepatihan, Ponorogo."

AKBP Andin mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus itu. 

"Tersangka yang berhasil kami amankan berjumlah 2 orang yaitu RS (47) warga kota Bekasi (Jabar) dan ABT (54) warga Ogan Komering Ulu (OKU - Sumsel)."

Lebih lanjut ia menjelaskan secara detail barang bukti yang telah diamankan dari kejadian pencurian tersebut. 

"Kami telah mengamankan barang bukti baik dari pelapor maupun dari tersangka:

- Dari pelapor yaitu sisa pecahan kaca mobil dan satu lembar bukti dari Bank Negara Indonesia (BNI). 

- Dari tersangka RS telah diamankan uang Rp 3,6 juta, 1 buah handphone OPPO, sebuah perhiasan (emas) 10,2 gram, sebuah perhiasan rantai emas 6,9 gram, sebuah cincin 2,24 gram, 3 lembar surat perhiasan, 1 buku rekening BRI, sebuah kartu ATM BRI, 1 buku BCA, sebuah kartu ATM BCA, sebuah BPKB sepeda motor Yamaha Jupiter MX nopol AG 2376 YO dan sebuah sepeda motor Honda Vario nopol B 4031 FGR. 

- Dari tersangka ABT juga telah diamankan uang sebesar Rp 67 juta, sebuah STNK sepeda motor Yamaha Jupiter MX nopol AG 2376 YO berikut kunci kontaknya, sebuah handphone OPPO, sebuah jam tangan, sepasang sepatu coklat, sepotong jaket parasit dan sebuah celana jins warna biru." demikian jelasnya secara rinci. 

Lebih lanjut, Kapolres Ponorogo juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

"Kepada seluruh masyarakat Ponorogo kami himbau agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, dan bila membutuhkan bantuan ataupun pengawalan dari kepolisian, maka kami akan siap membantu dengan senang hati." tutup Kapolres. 

Seperti telah diberitakan oleh Warta Mothik sebelumnya, pada tanggal 5 Mei lalu telah terjadi pencurian dengan modus menguntit korban yang baru keluar dari bank kemudian saat korban lengah, tersangka bersama rekannya memecahkan kaca mobil untuk kemudian merampok uang yang ditinggalkan. 

Bagus Satriawan








Posting Komentar

0 Komentar