PONOROGO (Warta Mothik) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bergerak dalam mengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Hingga pertengahan 2025, realisasi anggaran DBHCHT di Ponorogo telah mencapai 30,5 persen dari total pagu Rp 46 miliar. Angka itu menjadikan Ponorogo masuk 10 besar kabupaten/kota dengan penyerapan tertinggi di Jawa Timur.
Sosialisasi dan evaluasi penting dilakukan
di Hotel Amaris untuk menargetkan akhir tahun bisa masuk 5 besar di Jawa Timur Selasa (05/08/2025).
“Forum seperti ini penting bukan hanya untuk mengevaluasi, tetapi juga menyusun strategi agar di semester kedua kita bisa bergerak lebih cepat dan tepat,” kata Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan SDA Setda Ponorogo, Rizky Wahyu Nugroho usai memimpin rapat evaluasi penyerapan DBHCHT.
Langkah ini penting dilaksanakan untuk menjaga efektivitas penggunaan dana, sekaligus mendorong tercapainya target serapan di atas 95 persen hingga akhir tahun.
“Yang terpenting, setiap kegiatan yang dibiayai DBHCHT harus berdampak nyata bagi masyarakat dan sesuai dengan regulasi,” tegasnya.
Program-program yang dibiayai dari DBHCHT memang menyasar sektor yang luas. Mulai dari peningkatan kesejahteraan petani tembakau, pembinaan industri hasil tembakau, hingga penegakan hukum dan kampanye kesehatan masyarakat terkait bahaya rokok ilegal.
Pemkab Ponorogo memaknai optimalisasi DBHCHT bukan sekadar soal kecepatan menyerap anggaran. Lebih dari itu, setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberi manfaat konkret dan terukur.
Bagus Satriawan
0 Komentar